Profil PPID Universitas Graha Karya
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Graha Karya didirikan untuk menjamin keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID UGK bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan/atau memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.
Visi: Menjadi rujukan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Misi:
• Menyediakan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan kampus.
• Mewujudkan tata kelola universitas yang baik (good university governance).